Kabupaten Bogor (ANTARA) - Warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Urip Saputra (40), meminta maaf atas aksinya yang sempat membuat heboh karena berpura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial.
"Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga saya juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi, juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip didampingi Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, di Markas Polres, Cibinong, Bogor, Senin.
Baca juga: Kota Jambi terima sumbangan 100 peti mati dari Youtuber
Ia mengaku berterima kasih kepada pihak Kepolisian karena telah membantu menyadarkan dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang ia hadapi.
"Pada kesempatan ini pula saya dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya mengatasi permasalahan yang saya hadapi," ujarnya.
Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, aksi pura-pura meninggal itu didasari atas bebannya terhadap sejumlah utang ke tempat kerjanya.
Baca juga: LPEI gandeng APIKRI bantu perajin ekspor peti ramah lingkungan
"Karena beban saja, kita akan melakukan proses mediasi, pertama dengan pihak yang saya punya utang. Spontan saja tidak ada yang pengaruhi saya, tidak ada yang mendorong saya, murni atas inisiatif saya sendiri," kata dia.
Ia diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor sejak Sabtu (19/11) di Markas Polres Bogor.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, menyebutkan pemeriksaan terhadap US itu upaya untuk memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca juga: PMI Kabupaten Tangerang sediakan peti jenazah COVID-19 gratis
Petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi, mulai dari dua supir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan US terbaring di peti jenazah.
"Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami," kata Sigiro.
Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan beberapa saksi, US diketahui bersama istrinya membeli peti jenazah di bilangan Jakarta Selatan dengan alasan untuk keluarganya di Bogor yang meninggal dunia.
Kemudian, US bersama istrinya diantar menggunakan mobil ambulans membawa peti jenazah dari Jakarta Selatan menuju Bogor.
Baca juga: Petugas sosialisasikan prokes gunakan "pocong" dan peti mati di Kamal
"Kemudian berhenti di Rest Area Cibubur, pada waktu itu suami istri ini masih duduk di belakang bersama dengan peti tersebut. Selesai istirahat, si istri tinggal sendirian suaminya udah ga ada. Ditanya sama sopir ambulans 'di mana bapak', 'sudah tinggalin aja dia sudah pergi'," kata Sigiro.
Ternyata, US masuk ke dalam peti jenazah dari Rest Area Cibubur. Karena, kondisi peti jenazah yang awalnya dikemas plastik, saat diturunkan dari mobil ambulans sudah dalam kondisi tanpa ditutup plastik.
Baca juga: Pemkot Surabaya siapkan ratusan peti mati jenazah pasien COVID-19
Kepolisian pun justru menemukan fakta lain dari hasil pemeriksaan supir ambulans, yaitu US ternyata sedang terlilit utang.
"Dari rest area ke tempat tujuan, si istri curhat terlilit utang, nah itu yang kami dalami. Kami tanyakan kebenarannya," kata AKP Sigiro.
Sebelumnya, Video US beredar pada Senin (14/11) di media sosial dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah. Dalam video tersebut terlihat bagian perut US bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan.
Pada potongan video lainnya, US menerima penanganan medis di RSUD Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022